img_head
HUMAS

PENGUMUMAN JASA LAYANAN POS BANTUAN HUKUM TAHUN 2022

Des28

Konten : pengumuman humas
Telah dibaca : 1.218 Kali

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Negeri Palu, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan ini mengumumkan pembukaan pendaftaran Lembaga Pemberian Layanan POSBAKUM Pengadilan Negeri  Palu Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut :

KETENTUAN UMUM;

  1. Peserta Seleksi adalah:
  1. Lembaga Masyarakat Sipil Penyedia Advokasi Hukum
  2. Unit Kerja Advokasi  Hukum pada Organisasi Profesi Advokat;  atau
  3. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi;
  1. Berdomisili di Wilayah  Hukum Pengadilan  Negeri Palu (Kata Palu);
  2. Berbentuk badan hukum yang dibuktikan dengan SK Pengesahan Pendirian Badan Hukum dari Kemenkumham;
  3. Berkomitmen penuh  untuk memberikan layanan  bantuan hukum  secara cuma-cuma/gratis kepada masyarakat selama 1   (satu) tahun penuh terhitung  mulai tanggal  06 Januari 2022 s.d 31  Desember 2022;
  4. Peserta Seleksi wajib memiliki pengalaman dalam menangani perkaralatau beracara di Pengadilan:
  5. Peserta Seleksi wajib memiliki minimal 2 (dua) orang Advokat;
  6. Peserta Seleksi,  apabila  terpilih,  bersedia menunjuk  1    (satu)  orang Advokat yang nantinya akan bertugas secara tetap di POSBAKUM Pengadilan Negeri Palu setiap hari kerja Senin s.d. Jumat Pukul 09.00-16.00 WITA;
  7. Peserta Seleksi   bersedia mengikuti  seluruh tahapan seleksi dan  Uj   Kelayakan/Kepatutan  dihadapan  Pimpinan Pengadilan Negeri Palu;
  8. Peserta Seleksi yang LULUS pada tahap akhir seleksi berhak  untuk memperoleh biaya/honorarium sesuai dengan DIPA Pengadilan Negeri Palu TA.  2022;

PERSYARATAN

  1. Surat Permohonan ditujukan kepada Ketua Pengadilan  Negeri Palu,
  2. Profil Lembaga Bantuan  Hukum,  yang setidak-tidaknya terdiri dari :
  1. Nama Lembaga;
  2. Alamat Lembaga (wajb berdomisili di wilayah hukum Pengadilan  Negeri Palu);
  3. Struktur Kepengurusan dan Daftar Nama Advokat;
  1. Fata Copy Akta Pendirian Lembaga Bantuan Hukum;
  2. Foto Copy SK Menteri  Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengesahan Badan Hukum,
  3. Fata Copy NPWP Lembaga Bantuan Hukum;
  4. Fata Copy Rekening atas nama Lembaga;

Persyaratan  sebagaimana tersebut di  atas diserahkan kepada Panitia  Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum  (POSBAKUM)  Pengadilan  Negeri   Palu  selambat-lambatnya   pada  hari   Jum'at, 31  Desember 2021 Pukul   15.00   WITA  di   Kantor  Pengadilan  Negeri  Palu  Jalan  Dr.   Sam Ratulangi No.  46,   Kelurahan  Besusu Ba;at, Kecamatan Palu  Timur,  Kota Palu - Sulawesi Tengah;

Apabila terdapat hal-hal yang penting untuk ditanyakan  dan/atau dikonfirmasi,  silakan menghubungi Sdr.  Aswar,  S.H. (Panitera  Muda Hukum Pengadilan Negeri  Palu)  melalui HP: 081340220060;

 

Dokumen : Download

PN Palu