img_head
UMUM

Studi Banding Penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Umum

Apr12

Konten : berita umum
Telah dibaca : 3.157 Kali


Untuk mewujudkan Performa/Kinerja Peradilan Indonesia Yang Unggul/Prima (Indonesia Court Performance Excellent (ICPE), maka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum telah membentuk Tim Akreditasi Internal dengan Surat Keputusan nomor . 1639 /DJU/SK/OT.01.1/9/2015 untuk melalukan penilaian dan penjaminan mutu pada pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di seluruh Indonesia sesuai standar sertifikasi ISO 9001.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pengadilan Negeri Palu sebagai salah satu Pengdilan yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung RI sebagai Pilot Projec untuk melaksanakan Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Umum, maka pada tanggal 16 s/d 18 Maret 2016 Pengadilan Negeri Palu telah melakukan studi banding ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan Pengadilan Negeri Selaman yang sudah menerapkan system pelayanan berstardar akrditasi Penjaminan Mutu Peradilan Umum.

  • Galeri
PN Palu