Pejabat Pembuatn Komitmen (PPK) Pengadilan Negeri Palu, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan ini mengumumkan pembukaan pendaftaran Lembaga Pemberian Layanan POSBAKUM Pengadilan Negeri Palu Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut :
Dokumen Terlampir :