
Pengadaan Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum Pada Pengadilan Negeri Palu, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan ini mengumumkan pembukaan pendaftaran Lembaga Pemberian Layanan POSBAKUM Pengadilan Negeri Palu Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut :
KETENTUAN UMUM :
- Peserta Seleksi adalah :
- Lembaga Masyarakat Sipil Penyedian Advokasi Hukum;
- Unit Kerja Advokasi Hukum pada Organisasi Profesi Advokat; atau
- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi;
- Berdomisili di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Palu (Kota Palu);
- Berbentuk badan hukum yang dibuktikan dengan SK Pengesahan Pendirian Badan Hukum dari Kemenkumham;
- Berkomitmen penuh untuk memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma/gratis kepada Masyarakat selama 1 (satu) tahun penuh terhitung mulai tanggal 2 Januari 2026 s.d 31 Desember 2026;
- Peserta Seleksi wajib memiliki pengalaman dalam menangani perkara/aatau beracara di Pengadilan;
- Peserta Seleksi wajib memiliki minimal 2 (dua) orang Advokat;
- Peserta Seleksi apabila terpilih, bersedia menunjuk 1 (satu) orang Advokat yang nantinya akan secara tetap di POSBAKUM Pengadilan Negeri Palu setiap hari kerja Senin s.d Jumat pukul 09.00-16.30 WITA;
- Peserta seleksi bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi dan Uji Kelayakan/Kepatutan dihadapan Pimpinan Pengadilan Negeri Palu;
- Peserta Seleksi yang LULUS pada tahap akhir seleksi berhak untuk memperoleh biaya/honorarium sesuai dengan DIPA Pengadilan Negeri Palu TA. 2026;
PERSYARATAN :
- Surat Permohonan ditunjuk kepada Ketua Pengadilan Negeri Palu;
- Profil Lembaga Bantuan Hukum yang setidak-tikdanya terdiri dari :
- Nama Lembaga;
- Alamat Lembaga (wajib berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Negeri Palu);
- Struktur Kepengurusan dan Daftar Nama Advokat.
- Foto Copy Akta Pendirian Lembaga Bantuan Hukum;
- Foto Copy SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengesahan Badan Hukum;
- Foto Copy NPWP Lembaga Bantuan Hukum;
- Foto Copy Rekening atas nama Lembaga;
Persyaratan sebagaimana tersebut di atas diserahkan kepada Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Palu selambat• lambatnya pada hari Jum'at, 8 Desember 2025 Pukul 15.00 WITA di Kantor Pengadilan Negeri Palu Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 46, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu - Sulawesi Tengah;
Apabila terdapat hal-hal yang penting untuk ditanyakan dan/atau dikonfirmas, silahkan menghubungi ; Sdr. Christoffel Z. Simamora, S.Sos.,S.H.,M.H. (Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Palu) melalui HP : 085213871294
Palu, 1 Desember 2025
Ketua Panitia,
TTD
Yuniar Yudha Himawan, S.H., M.H.
Dokumen : Seleksi Posbakum PN Palu Tahun 2026
- Lampiran