img_head
PENGUMUMAN

SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM PADA PENGADILAN NEGERI PALU TAHUN ANGGARAN 2026

Des01

Telah dibaca : 112 Kali


Pengadaan Jasa  Konsultasi Pos Bantuan Hukum Pada Pengadilan Negeri Palu, berdasarkan Peraturan  Mahkamah  Agung  No. 1  Tahun  2014  tentang  Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan ini mengumumkan pembukaan pendaftaran Lembaga Pemberian Layanan POSBAKUM Pengadilan Negeri Palu Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut :

KETENTUAN UMUM :

  1. Peserta Seleksi adalah :
    • Lembaga Masyarakat Sipil Penyedian Advokasi Hukum;
    • Unit Kerja Advokasi Hukum pada Organisasi Profesi Advokat;  atau
    • Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi;
  2. Berdomisili di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri  Palu (Kota Palu);
  3. Berbentuk badan hukum yang dibuktikan dengan SK Pengesahan Pendirian Badan Hukum dari  Kemenkumham;
  4. Berkomitmen penuh untuk memberikan  layanan bantuan hukum secara cuma-cuma/gratis kepada Masyarakat selama 1 (satu) tahun penuh terhitung mulai tanggal   2 Januari 2026 s.d 31 Desember 2026;
  5. Peserta Seleksi wajib memiliki pengalaman  dalam menangani  perkara/aatau  beracara  di Pengadilan;
  6. Peserta Seleksi wajib memiliki minimal 2 (dua) orang Advokat;
  7. Peserta Seleksi apabila terpilih, bersedia menunjuk 1 (satu) orang Advokat yang  nantinya akan secara tetap di POSBAKUM Pengadilan Negeri Palu setiap  hari  kerja  Senin s.d Jumat pukul 09.00-16.30 WITA;
  8. Peserta seleksi bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi dan Uji  Kelayakan/Kepatutan dihadapan Pimpinan Pengadilan Negeri  Palu;
  9. Peserta  Seleksi  yang   LULUS  pada  tahap   akhir  seleksi   berhak   untuk   memperoleh biaya/honorarium sesuai dengan DIPA Pengadilan Negeri Palu TA. 2026; 

PERSYARATAN :

  1. Surat Permohonan ditunjuk kepada Ketua Pengadilan Negeri  Palu;
  2. Profil Lembaga Bantuan Hukum yang setidak-tikdanya terdiri dari :
    • Nama Lembaga;
    • Alamat Lembaga (wajib berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Negeri Palu);
    •  Struktur Kepengurusan dan Daftar Nama Advokat.
  3. Foto Copy Akta Pendirian  Lembaga Bantuan Hukum;
  4. Foto  Copy  SK  Menteri  Hukum  dan  Hak  Asasi  Manusia  tentang  Pengesahan  Badan Hukum;
  5. Foto Copy NPWP Lembaga Bantuan Hukum;
  6. Foto Copy Rekening atas nama Lembaga;

Persyaratan  sebagaimana   tersebut  di  atas  diserahkan   kepada  Panitia  Seleksi Lembaga Pemberi  Layanan  Pos  Bantuan  Hukum  (POSBAKUM)  Pengadilan  Negeri  Palu selambat• lambatnya  pada hari Jum'at,  8 Desember  2025  Pukul  15.00  WITA  di  Kantor Pengadilan Negeri  Palu Jalan  Dr.  Sam  Ratulangi  No.  46,  Kelurahan  Besusu  Barat,  Kecamatan  Palu Timur,  Kota Palu - Sulawesi Tengah;

Apabila terdapat hal-hal yang penting untuk ditanyakan dan/atau dikonfirmas, silahkan menghubungi ; Sdr. Christoffel   Z.  Simamora,   S.Sos.,S.H.,M.H.   (Panitera   Muda Hukum   Pengadilan Negeri Palu) melalui HP :  085213871294

Palu, 1 Desember 2025
Ketua Panitia,
TTD
Yuniar Yudha Himawan, S.H., M.H.

Dokumen : Seleksi Posbakum PN Palu Tahun 2026

            

PN Palu