img_head
BERITA

PN Palu Menerima Kunjungan Silaturahmi Komisi Komunikasi Publik Sulawesi Tengah

Jan24

Konten : berita humas
Telah dibaca : 888 Kali


PALU- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palu YM.Bpk.Chairil Anwar, S.H.,M.Hum, didampingi Panitera Bpk. Andi Rusman, S.H., Sekretaris Bpk.Moh.Iqbal,S.H  Menerima Kunjungan Silaturahmi Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Tengah yang dipimpin Abbas H.A Rahim, bersama anggota, Jefit Sumampouw, Sutrisno Yusuf dan Ridwan Laki, Jumat, (20/1/2022).

Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Abbas Rahim mengatakan, maksud kedatangan mereka menyambangi Pengadilan Negeri Palu untuk memperkenalkan lebih jauh keberadaan Komisi Informasi sebagai lembaga negara mandiri yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008.

Hal itu menjadi penting lanjut Abbas, agar terjalin kerja sama untuk bersama-sama mendorong keterbukaan informasi publik di semua badan publik.

Selain itu, untuk memantau langsung keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pengadilan Negeri Palu yang ternyata sudah terlaksana dengan baik.

“Kami sudah mengagendakan di sela-sela tugas pokok penyelesaian sengketa informasi yang masuk di kantor. Kami juga bersilaturahmi dengan beberapa lembaga negara di daerah ini untuk menyamakan persepsi tentang keterbukaan informasi publik,” jelas Abbas.

PN Palu