img_head
HUMAS

Pengadilan Negeri Palu Menempati Nilai Implementasi SIPP Tertinggi untuk PN Kelas IA kategori jumlah perkara diatas 1.000 s/d 2.000

Mei15

Konten : berita humas
Telah dibaca : 1.095 Kali


Sebagaimana janji Ketua Pengadilan Negeri Palu Bpk.  DR.  Johanis Hehamony,  S.H. M.H pada saat pertama kalinya meminpin rapat dinas bulanan di Pengadilan Negeri Palu tanggal 14 Februari 2022, dimana beliau baru saja dilantik sebagai KPN Palu tanggal 11 Februari 2022. Saat itu berdasarkan hasil peniaian Implementasi SIPP periode Januari 2022 mempati urutan kedua terendah seluruh Indonesia, beliau berjanji akan membalikkan kenyatan,  menjadikan Pengadilan Negeri Palu menempati pringkat pertama untuk Pengadilan Negeri Kelas IA kriteria perkara diatas 1.000 s/d 2.000 perkara.  

Janji tersebut telah dibuktikan sebagaimana surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No.  414/DJU/HM.02.3/5/2022 Tanggal 13 Mei 2022 perihal "Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) tertinggi dan yang belum mencapai standar nilai EIS
Periode April Tahun 2022:
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum terhadap pelaksanaan Implementasi SIPP di seluruh Pengadilan Negeri pada bulan
April tahun 2022, hasil Penilaian Evaluasi Implementasi SIPP Pengadilan
Negeri Klas 1A, dengan kreteria  perkara 1001 s/d 2000 dengan Nilai Implementasi SIPP Tertinggi  Pengadilan Negeri Palu menempati peringkat pertama.  

Hal ini tidak terlepas dari kerja keras serta dorongan dari Ketua, Wakil serta kepada seluruh Hakim,  Panitera,  para Panitera Muda,  para Panitera Pengganti,  Jurusita/Jurusita Pengganti, Petugas PTSP,  seluruh staf kepaniteraan dan yang tidak kalah pentingnya peran serta dukungan dari Sekretaris sebagai supporting unit dan seluruh kepala sub bagian, pejabat fungsional kesekretariatan, staf dan pegawai non ASN.

Terlampir :
- Nilai Evaluasi Implementasi SIPP Periode Januari 2022
- Nilau Evaluasi Implementasi SIPP periode April 2022

PN Palu