img_head
HUMAS

Aksi Damai Penyampaian Pendapat dimuka Umum / didepan Kantor Pengadilan Negeri Palu

Mei12

Konten : berita humas
Telah dibaca : 836 Kali


12/05/22 Aksi Damai Penyampaian Pendapat dimuka Umum dilaksanakan di depan kantor pengadilan Negeri Palu. atas nama keluarga Arsad (Papa Agil), tokoh masyarakat, tokoh, agama, serta pemuda kelurahan Kayumalue dan sekitarnya, menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Menyampaikan Kepada pengadilan Negeri Palu, bahwa kasus dengan LP-B/923/X/2021/SPKT. Polres Palu adalah upaya sepihak yang tidak berkeadilan karena sejak awal pihak penyidik melakukan penjemputan paksa Saudara Arsad yang sedang tidak sadarkan diri serta menolak Saksi-saksi yang berada di TKP.

2. Bermohon kepada majelis saksi-sakis dan barang bukti yang tidak masuk dalam

penyidikan, bermohon untuk dihadirkan atas nama Keadilan

3. Semua penyidik dihadirkan untuk memberikan keterangan didepan hakim

4. Kami bermohon kepada majelis hakim kasus fitnahan ini diberikan keadilan seadil-adilnya, karna cacat hukum serta upaya pemaksaan pihak-pihak (Yang berkolaborasi keluarga Bandar narkoba)

5, Bermohon kepada Yang mulia Hakim kasus yang sangat sensitive atas nama Keluarga Arsid ditinjau kembali oleh yang mulia Hakim, sehubungan rentan konflik fisik karna fitnah

 

PN Palu