Palu, 30 September 2021. Dilaksanakan Asesmen Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum Dengan Nomor TAPM.F.TC.03-05, Revisi 01, Tanggal 05-09-2017 di pimpin oleh Ketua Tim Asesmen Zahlia Vitalita, S.H., M.H. dengan Anggota Tim Asesmen Dr. Herdi Agusten, S.H., M.HUM., I Wayan Wirjana, S.H., M.H., MM., Kaswanto S.H., M.H., Sigit Sutriono, S.H., M.H., Gede Ariawan, S.H., M.H., Endro Nurwantoko, S.H., M.H., Dra.Hj. Rahma Lahude,S.H., M.H., Tanwiman Syam, S.H., Yayat Sudrajat, S.H., M.H., Achmad Basyari, S.E,m Oktaviandi Wahyu Nugrohom S,T. Kegiatan ini merupakan Asesmen ke- 4 (empat) terhadap Pengadilan Negeri Palu dengan Tujuan Asesmen yaitu untuk melihat kembali penerapan Standar Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Palu, Untuk melihat kembali proses kerjasama dan sinergitas dalam penerapan APM Pengadilan Negeri Palu dan Merekomendasikan kembali penilaian APM Pengadilan Negeri Palu.
Setelah dilakukan Asesmen kegiatan di akhiri dengan CLOSING MEETING dengan penyampaian kesimpulan Asesmen oleh Ketua Tim beserta Anggota. dan penyerahan kesimpulan oleh Ketua Tim kepada Ketua Pengadilan Negeri Palu.