img_head
BERITA

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan LBH APIK

Peb02

Konten : berita hukum
Telah dibaca : 1.368 Kali


Palu, 02 Februari 2021

Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Undrstanding) antara Pengadilan Negeri Palu Kelas 1A dengan Yayasan LBH Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) Sulawesi Tengah di laksanakan pada tanggal 1 Februari 2021.

Sesuai dengan pengumuman yang tanyang pada website Pengadilan Negeri Palu tentang Pengumuman Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum tertanggal 13 Januari 2021, Pengadilan Negeri Palu menerima 2 Kantor LBH hukum yang mendaftar yaitu Yayasan LBH Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) dan Perkumpulan Cahaya Keadilan CELEBES.

Setelah melalui proses administrasi dan verifikasi serta interview  maka diperoleh Yayasan LBH Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) yang terpilih untuk mengisi Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Palu.

Acara penandatangan diikuti oleh oleh Ketua Pengadilan, Wakil Ketua Pengadilan dan Pejabat dari bagian Kepaniteraan Hukum  serta  perwakilan  dari yayasan LBH Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK).

 

  • Galeri
PN Palu