img_head
IKM DAN IPK

IKM DAN IPK

Telah dibaca : 453 Kali

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survey IKM bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.

Pengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan. Kepuasan masyarakat dapat juga dijadikan acuan bagi berhasil  atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu lembaga layanan publik.

Pengadilan Negeri Palu mempresentasikan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dalam aplikasi berbasis digital. IKM dan IPK berbasis digital ini dilakukan sebagai komitmen Pengadilan Negeri Palu mendukung agenda Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Lingkungan Pengadilan Negeri Palu.

Pelaksanaan Survey dilakukan setiap semester dan dilaporkan secara periodik setiap tahunnya.

Berikut Laporan Survey IPK dan IKM Pengadilan Negeri Palu

IPK DAN IKM
No. Uraian Tahun Link
1. IPK Semester I Tahun 2020 2020 Download
2. IPK Semester II Tahun 2020 2020 Download
3. Tindaklanjut Survey IPK  Semester II Tahun 2020 2020 Download
4. IKM Semester I Tahun 2020 2020 Download
5. IKM Semester II Tahun 2020 2020 Download
6.  Tindak Lanjut IKM  2020 Download
7 IKM Semester I Tahun 2021 2021 Download
8 Tindaklanjut IKM Semester I Tahun 2021 2021 Download

 

PN Palu