Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Negeri Palu, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan ini mengumumkan pembukaan pendaftaran Lembaga Pemberian Layanan POSBAKUM Pengadilan Negeri Palu Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut :
KETENTUAN UMUM;
- Peserta Seleksi adalah:
- Lembaga Masyarakat Sipil Penyedia Advokasi Hukum
- Unit Kerja Advokasi Hukum pada Organisasi Profesi Advokat; atau
- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi;
- Berdomisili di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Palu (Kata Palu);
- Berbentuk badan hukum yang dibuktikan dengan SK Pengesahan Pendirian Badan Hukum dari Kemenkumham;
- Berkomitmen penuh untuk memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma/gratis kepada masyarakat selama 1 (satu) tahun penuh terhitung mulai tanggal 06 Januari 2023 s.d 31 Desember 2023;
- Peserta Seleksi wajib memiliki pengalaman dalam menangani perkaralatau beracara di Pengadilan:
- Peserta Seleksi wajib memiliki minimal 2 (dua) orang Advokat;
- Peserta Seleksi, apabila terpilih, bersedia menunjuk 1 (satu) orang Advokat yang nantinya akan bertugas secara tetap di POSBAKUM Pengadilan Negeri Palu setiap hari kerja Senin s.d. Jumat Pukul 09.00-16.00 WITA;
- Peserta Seleksi bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi dan Uj Kelayakan/Kepatutan dihadapan Pimpinan Pengadilan Negeri Palu;
- Peserta Seleksi yang LULUS pada tahap akhir seleksi berhak untuk memperoleh biaya/honorarium sesuai dengan DIPA Pengadilan Negeri Palu TA. 2023;
PERSYARATAN
- Surat Permohonan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Palu,
- Profil Lembaga Bantuan Hukum, yang setidak-tidaknya terdiri dari :
- Nama Lembaga;
- Alamat Lembaga (wajb berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Negeri Palu);
- Struktur Kepengurusan dan Daftar Nama Advokat;
- Fata Copy Akta Pendirian Lembaga Bantuan Hukum;
- Foto Copy SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengesahan Badan Hukum,
- Fata Copy Rekening atas nama Lembaga;
Persyaratan sebagaimana tersebut di atas diserahkan kepada Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Palu selambat-lambatnya pada 04 Januari 2023 Pukul 13.00 WITA di Kantor Pengadilan Negeri Palu Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 46, Kelurahan Besusu Ba;at, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu - Sulawesi Tengah;
Palu, 02 Januari 2023
Kuasa Pengguna Anggaran
TTD
Moh. Iqbal, S.H