img_head
PENGUMUMAN

SURAT EDARAN NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG LARANGAN PUNGUTAN TERKAIT PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT

Mar12

Telah dibaca : 1.628 Kali

Jakarta – Humas : Dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM), bersama ini Mahkamah Agung memerintahkan sebagai berikut:

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 :

Dokumen : SEMA No. 3 Tahun 2021

PN Palu