Sehubungan dengan telah terbitnya DIPA Pengadilan Negeri Palu Tahun Anggaran 2021 (Kode Satker 099375) dan didalamnya terdapat jasa layanan Pos Bantuan Hukum, maka dengan ini kami mengumumkan kepada Lembaga Bantuan Hukum yang berminat bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Palu untuk menyediakan jasa layanan bantuan hukum agar dapat memasukkan Profile Lembaga Bantuan Hukum saudara paling lambat hari Senin tanggal 18 Januari 2021 pada jam kerja bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Palu.
Adapun persyaratan lainnya yang dimasukkan dalam Profile Lembaga Bantuan Hukum sebagai berikut :
- Akta Pendirian LBH dari Kementrian Hukum dan HAM
- Akta Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan
- Sertifikat Terakreditasi dari Kementrian Hukum dan HAM (bagi LBH yang sudah berdiri lebih dari 3 tahun)
- NPWP
- SPT Tahun 2019
- Berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Negeri Palu
- Bukti pengalaman LBH Pernah memberikan layanan bantuan hukum
- Memiliki minimal 1 orang Advokat, memiliki Berita Acara Sumpah Advokat/Pengacara serta memiliki Kartu Ber acara yang masih berlaku.
Dari seluruh dokumen Profile LBH yang masuk akan diseleksi dan yang lulus seleksi akan disampaikan undangan Pengadaan Langsung. Demikian kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Pejabat Pengadaan,
ttd
DHAHRIL S. DUNGGIO, SH.
NIP. 1981213 200604 1 006
Dokumen : Download
- Lampiran