img_head
BERITA

Rapat Bulanan Pengadilan Negeri Palu Pada Bulan Mei 2021

Mei18

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 2.296 Kali


Rapat dinas bulanan untuk bulan Mei 2021 dilaksanakan pada hari Senin, 10 Mei 2021 pada pukul 08.30 wita di ruangan Aula lt II Kantor Pengadilan Negeri Palu. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palu Bapak Marliyus M.S, S.H.,M.H, didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palu Bapak Dr. H. Muhammad Djamir, S.H.,M.H. Dihadiri oleh Hakim, Sekretaris, Panitera, Pejabat struktural dan fungsional, Pelaksana dan Honorer Pengadilan Negeri Palu.

Rapat diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan menyanyikan Hymne Mahkamah Agung dan Pengucapan 7 Nilai Badan Peradilan. Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian oleh Ketua Pengadilan Negeri Palu Bapak Marliyus M.S, S.H., M.H. Adapun penyampaiannya dapat dicatat sebagai berikut :

  1. Dihimbau untuk selalu diingat dan dibawa selalu di dalam hati sanubari mengenai Perma 7,8 dan 9 tahun 2016 Mengenai Penegakan Disiplin Kinerja Hakim dan Aparatur Badan Peradilan;
  1. PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya;
  2. PERMA Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan di Bawahnya;
  3. PERMA Nomor 9 tahun 2016 Tentang Pedoman Pengaduan (Wristleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang ada dibawahnya;

2.Bahwa Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor : 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Di dalam Maklumat tersebut diingatkan kembali mengenai :

  1. peningkatan efektivitas pencegahan terjadinya penyimpangan dalam melaksanakan tugas atau pelanggaran perilaku Hakim, Aparatur Mahkamah Agung atau badan peradilan di bawahnya dengan melakukan pengawasan dan pembinaan baik di dalam maupun di luar kedinasan secara berkala dan berkesinambungan;
  2. Pimpinan di Satuan Kerja Memastikan tidak ada lagi Hakim dan Aparatur di bawahnya melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan dan martabat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya;
  3. Memahami dan memastikan terlaksananya kebijakan Mahkamah Agung khususnya bidang pengawasan dan pembinaan di Lingkungan Mahkamah Agung Sesuai dengan PERMA 7, 8 dan 9 Tahun 2016;
  4. Mahkamah Agung akan memberhentikan Pimpinan Mahkamah Agung atau Badan Peradilan di bawahnya secara berjenjang dari jabatan selaku atasan langsung, apabila ditemukan bukti-bukti bahwa proses Pengawasan dan Pembinaan oleh pimpinan tersebut tidak dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan;

3.Kepaniteraan TIPIKOR sudah berjalan dengan baik, dengan jumlah perkara yang terbilang banyak tetapi penanganan dalam persidangan bisa dijalankan sesuai dengan prosedur.

4.Apresisasi Kepada Koordinator dan anggota tim masing-masing area Zona Integritas yang sudah bekerja keras mengerjakan kekurangan-kekurangan atau temuan-temuan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung

5.Pegawai dan PPNPN yang mendapat reward untuk bulan Mei berdasarkan kinerja pada bulan April dari Pegawai adalah Ibu Ramona S. Wenas dan dari PPNPN adalah Sdr. Moch. Yusuf, S.H

6.Berdasarkan hasil TPM (Tim Promosi Mutasi) ada beberapa rekan kita yang akan promosi ke Pengadilan lain, antara lain  : Bapak I Ketut Darpawan, S.H promosi menjadi Wakil Ketua PN Pasangkayu, Bapak Yakobus Manu, S.H promosi menjadi Wakil Ketua PN Parigi Ibu Ernawati Anwar, S.H.,M.H mutasi menjadi Hakim pada PN Watampone, Ibu Nisfah, S.H menjadi Panitera pada PN Pasangkayu. Mungkin Bulan depan sudah tidak bertugas lagi di PN Palu, selamat dan sukses selamat bertugas di tempat yang baru.

7.Dengan adanya mutasi tersebut, PN Palu kehilangan pegawai terbaiknya, semoga dengan masuknya Hakim yang baru dan yang masih bertugas bisa berkontribusi lebih baik lagi.

8.Diharapkan untuk tetap menigkatkan pelayanan publik dengan esensi pada WBK agar meminimalisir terjadinya korupsi.

9.Dalam penyelesaian upaya hukum diharapkan agar lebih teliti dan hati hati dengan kelengkapan berkas berkas sebelum dikirim agar tidak ada lagi terjadi pengembalian, begitupun mengenai salinan putusan.

10.Setiap Pengawas Bidang (Wasbid) diharapkan dapat melakukan pelaporan kepada WKPN setiap bulan sesuai dengan tugasnya.

Adapun penyampaian Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palu Bapak Dr. H. Muhammad Djamir, S.H.,M.H. dapat dicatat sebagai berikut :

  1. Apresisasi Kepada Koordinator dan anggota tim masing-masing area Zona Integritas yang sudah bekerja keras mengerjakan kekurangan-kekurangan atau temuan-temuan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung
  2. SIPP dari bulan Februari sampai dengan April ada sedikit penurunan tetapi sempat mencapai bintang 5, terjadinya hal ini diharapkan melakukan perbaikan kinerja dan pelayanan agar mencapai target terbaik sesuai dengan diharapkan.
  3. Hakim dan Panitera Pengganti yang mendapat reward untuk bulan Mei berdasarkan kinerja pada bulan April dari Hakim adalah Mahir Sikki  Z.A,S.H dan dari Panitera Pengganti adalah Syarfina Saharudin,S.H.

Rapat Selesai pada pukul 10.30.

  • Galeri
PN Palu