img_head
BERITA

Penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka mewujudkan WBK dan WBBM pada Pengadilan Negeri Palu

Peb14

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 2.328 Kali


Palu, 11 Februari 2021

Dalam rangka mewujudkan Pengadilan Negeri Palu menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dibutuhkan tekad dan kemauan bersama seluruh aparatur Pengadilan Negeri Palu untuk mencanangkan dan mengkampanyekan tekad dan kemauan untuk meraih predikat Instansi Pengadilan Negeri Palu yang Bebas Korupsi dan Mempunyai Birokrasi yang Bersih serta melayani.

Berangkat dari tekad tersebut aparatur Pengadilan Negeri Palu mengadakan penandatanganan Komitmen Bersama Pengadilan Negeri Palu Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Adapun tujuan penandatangan tersebut adalah sebagai wujud suatu janji dan kemauan dari aparatur Pengadilan Negeri Palu yang dicerminkan dengan setiap tindakan atau pun perilaku dari aparatur Pengadilan Negeri Palu untuk selalu bersikap bersih, tidak korupsi, dan menjadi birokrat yang melayani.

Acara yang berlangsung diruang aula Pengadilan Negeri Palu ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Palu dari Ketua, Wakil, Para Hakim dan seluruh pejabat struktural dan fungsional serta staf dan Tenaga Pramubakti.

Ketua Pengadilan Negeri Palu Bapak Marliyus M.S., S.H,M.H. menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama jangan hanya dijadikan sebagai kegiatan seremonial belaka, tapi harus benar disadari dan dilakukan dalam tindakan sehari-hari.

  • Galeri
PN Palu