Palu, 11 Desember 2020
Mengawali kegiatan di Tahun 2021, Pengadilan Negeri Palu melakukan Penandatangan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Palu dalam melaksanakan tugas.
Penandatanganan Pakta Integritas diikuti oleh seluruh Hakim, seluruh pejabat struktural dan fungsional seluruh staf dan Honorer.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas, sebagaimana diatur dalam PERMENPAN RB Nomor 49 tahun 2011.