img_head
BERITA

Upacara Pernyataan dan Penandatanganan Pakta Integritas

Apr11

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 2.956 Kali


Palu, Selasa tanggal 11 April 2017 bertempat di halaman depan Pengadilan Negeri Palu telah dilaksanakan Upacara Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Staff di Pengadilan Negeri Palu. Acara tersebut dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Palu Bapak Sutaji, SH., M.H.

Pakta Integrias ini merupakan pernyataan atau janji terhadap diri sendiri tenteng komitmen melkasanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Penandatanagan Pakta Integritas ini diawali oleh Bpk I Made Sukanada, SH.,MH. Perwakilan dari Hakim, kemudian diikuti oleh Bpk. La Ode Mulawarman, SH., M.H. Panitera Pengadilan Negeri Palu, Ibu Hj. Nurhasna Abdullah, SH. Panitera Muda Perdata sebagai perwakilan dari para Panitera Muda, Ibu Ince Muhrawaty, ST, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan sebagai perwakilan dari para Kepala Sub Bagian, Ibu Evi, S.H., M.H, sebagai perwakilan dari para Panitera Pengganti, Bpk. Yepta Tuter sebagai perwakilan para Jurusita dan Jurusita Pengganti, Bpk. Senga, S.Sos, sebagai perwakilan dari seluruh staf Pengadilan Negeri Palu.

Dalam kesempatan tersebut Bapak Ketua Pengadilan Negeri Palu dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pakta Integritas ini terkait dengan Peraturan   Presiden   Nomor   81   Tahun   2010   tentang   Grand   Design Reformasi   Birokrasi   yang   mengatur   tentang   pelaksanaan   program reformasi  birokrasi.  Peraturan  tersebut  menargetkan  tercapainya  tiga sasaran  hasil  utama   yaitu  peningkatan  kapasitas  dan  akuntabilitas organisasi,  pemerintah  yang  bersih  dan  bebas  KKN,  serta  peningkatan pelayanan  publik. Dalam  rangka  mengakselerasi  pencapaian  sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pengadilan Negeri Palu.

  • Galeri
PN Palu