img_head
BERITA

Sosilisasi PERMA Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016

Agu10

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 4.366 Kali


Rabu, 10 Agustus 2016 bertempat di Ruag Sidang Cakra dilaksanakan Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 07 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya, PERMA No. 08 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya dan PERMA No. 09 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.

Pembinaan dan Sosialisasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Sulawesi Tengah  Bpk. Ida Bagus Djagra, SH. didampingi oleh Bpk. Sunardi, SH. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Palu,  Hakim dan Karyawan/Karyawati Pengadilan Negeri Palu.

Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Ida Bagus Djagra, SH. menyampaikan agar mematuhi aturan-aturan yang terdapat dalam PERMA tersebut, selain itu PERMA tersebut merupakan respon dari Pimpinan Mahkamah Agung RI berkaitan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini yang berindikasi merosotnya kepercayaan publik atas kinerja Badan Peradilan sehingga aturan tersebut diharapkan mampu membangun kembali kepercayaan publik terhadap dunia Peradilan untuk mewujudkan Badan Peradilan yang Agung. 

  • Galeri
PN Palu